Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, bahwa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah bagi peserta didik baru untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Tujuan kegiatan PLS adalah:
- mengenali potensi diri peserta didik baru;
- membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;
- mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya;
- menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar